KAPOLRES BANGKALAN SOSIALISASIKAN KAMTIBMAS DAN BAHAYA NARKOBA DI STAMIDIYA

STAMIDIYA Ahad, 8 Oktober 2017 20:19 WIB
1092x ditampilkan Galeri Headline Headline

STAMIDIYA - alhamdiyah.ac.id : Kunjungan KAPOLRES Bangkalan ke Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hamidiyah (STAMIDIYA) dalam rangka silaturrahim dengan menyampaikan sosialisasi "KAMTIBMAS DAN BAHAYA NARKOBA" jum'at(06-10-2017) diruang auditorium stamidya.

Bpk.  AKBP ANISSULLAH M. RIDLO,  S.I. K., SH., MH.  Memaparkan Madura dikatagorikan "zona merah" yang menjadi daerah transit narkoba, sabu-sabu, narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Data KAPOLRES mengungkapkan,  setiap tahunnya kasus narkoba semakin meningkat di Madura bahkan pada tahun 2017 ini terjadi kenaikan 100% jumlah pengungkapan kasus narkoba dengan 500% buktinya,  dan jumlah masyarakat yang terpapar narkoba 71 sampai 130-an (periode tahun ini).

Faktor Madura sebaga daerah transito narkoba;

1. banyaknya tenaga kerja indonesia (TKI)  ILEGAL bekerja di luar negeri dengan memasuki jalur tikus yang tidak terdeteksi oleh aparat keamanan,  dengan itu dimanfaatkan sindikat narkoba untuk membawa narkoba ke Madura.

2. Terbukanya fasilitas transportasi yang tidak terbendung, perairan Madura tidak terjaga secara baik karena banyaknya pelabuhan yang tidak terjaga secara ketat.

3. Faktor budaya.,  ada kecenderungan masyarakat madura yang tertutup dari orang-orang yang tidak dikenal,  kemudian dimanfaatkan untuk dijadikan pagar oleh sindikat narkoba. terkadang sebagian masyarakat Madura lebih percaya pada orang asing yang mengiming-imingi uang banyak dari pada polisi.

Dahulu madura hanya sebagai konsumen, namun sekarang sebagai daerah transito; terbukti dengan adanya fakta kasus yang ditangani oleh KAPOLRES Bangkalan,  narkoba yang dibawa ke Surabaya,  Sidoarjo,  Kudus,  Semarang,  dan Bali berasal dari Bangkalan. (waqiah/lpm)