AUMA Gelar Musyawarah Dengan Pemerhati Pendidikan Kabupaten Bangkalan

LPM Sabtu, 3 Maret 2018 10:11 WIB
358x ditampilkan Berita

PERS STAMIDIYA lpm.alhamidiyah.ac.id - Aliansi Ulama' Madura (AUMA) pada Jumat, 2 Maret 2018 menggelar musyawarah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Departemen Agama Kabupaten Bangkalan, dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam  Indonesia (AGPAII) Kabupaten Bangkalan Di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Sen-Asen Konang Bangkalan yang merupakan kediaman KH. AA. Dahlawie Zarkasyi selaku Koordinator AUMA Kabupaten Bangkalan. Hadir pula dalam musyawarah tersebut perwakilan tokoh agama (Ulama') se-Kabupaten Bangkalan. Tampak hadir pula Ketua Umum AUMA KH. Ali Karrar Sinhaji.

Musyawarah tersebut diadakan sebagai bentuk kepedulian AUMA terhadap merosotnya pendidikan nilai-nilai pendidikan Agama khususnya akhlak di kalangan remaja (usia sekolah).

Tindakan ini mendapatkan respon apresiatif baik dari Pihak Kemenag ataupun Diknas. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Madrasah yang mewakili Kemenag Bangkalan menuturkan bahwa sedang dirancang Surat Keterangan (berupa surat pengantar) dari madrasah diniyah yang harus digunakan oleh siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Langkah ini bisa menjadi bentuk kontrol terhadap pendidikan moral melalui pendidikan agama islam yg dilaksanakan oleh Madrasah Diniyah.

Rancangan ini, menurut KH. Fadholi Moh. Ruham (Sekretaris AUMA) bukan satu-satunya program di Madura, karena di Kabupaten Sumenep telah dirancang pula pendidikan baca-tulis Alquran sejak 2017. Bahkan meneruskan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Agama, bahwa PTK seyogyanya menggunakan Kitab Ta'limul Muta'allim sebagai rujukan.

Pendidikan moral (akhlak) di Bangkalan pada dasarnya adalah tanggung jawab pihak Kemenag dan Diknas karena dua lembaga tersebutlah yang memegang berbagai kewenangan dan kebijakan dalam pendidikan di Bangakalan.

KH. Fadholi Moh. Ruham mempertanyakan kesiapan dua instansi tersebut dalam melaksanakan program-program yang dirancang, sedang dari pihak AUMA sendiri siap melakukan pendampingan dan mengawal untuk melakukan audensi ataupun kepentingan lain yang berhubungan dengan hal tersebut.

Dalam merespon pentingnya pendidikan nilai (karakter) ini, di Bangkalan telah dilaksanakan fullday school (FDS) di SMA 1 Kamal sebagai uji coba. Menurut Bapak Agus Mardiono selaku wali murid di sekolah tersebut sekaligus pengawas sekolah, FDS dilaksanakan selama 5 hari efektif. FDS di sekolah tersebut berlangsung hingga jam 16.00. Shalat dzuhur dan ashar dilaksanakan di sekolah

Menanggapi rencana 3 program yang diajukan AUMA, yakni

1. Penolakan FDS (full day school) Jadi hari efektif sekolah tetap 6 hari dari jam 07.00-13.20

2. Peningkatan Pendidikan Akhlak di sekolah terlihat dengan adanya dekadensi moral siswa.

3. Integrasi pelajaran ta'limul muta'allim ke dalam kurikulum.

Ketua DPD AGPAII  Kabupaten Bangkalan Bapak Abd. Rasid, S.Ag., M.Pd.I memberikan apresiasi dan menyepakati bahkan sejak  dekeluarkannya Permendikbud tentang FDS, AGPAII Kabupaten Bangkalan sudah menolak sehingga di Bangkalan tidak ada sekolah yg masuk lima hari efektif, semua tetap enam hari efektif, kecuali SMA 1 Kamal, dan SD Muhammadiyah Bangkalan.

Kemudian tentang dekadensi moral siswa, memang sebuah dilema, apakah siatem pendidikannya yang kurang tepat akibat dari sering gonta gantinya peraturan, atau guru yang tidak memilki konpetensi religius dan profesional, atau siswa yang memang keras hati akibat dari pengaruh lingkungan keluarga dan masyarakat yang sudah terkontaminasi dengan budaya zaman masa kini.

Dekadensi moral ini, terlihat dari kasus terbunuhnya seorang guru oleh muridnya di sampang, tidak ada satu LSM pun yg berani angkat bicara, HAM pun seakan bungkam seribu bahasa. Tetapi ketika ada seorang murid di jewer oleh gurunya, atau tidak dinaikkan kelas oleh sekolahnya, LSM ramai ramai mendatangi guru dan sekolahnya, bahkan HAM pun ikut bicara.

Sedangkan tentang integrasi ta'limul muta'allim ke dalam kurikulum sekolah, sebenarnya program pemerintah sudah banyak yang diarahkan untuk mengatasi masalah peningkatan moral guru dan siswa, seperti implementasi pendidikan karakter ke dalam kurikulum 2013, sampai dikeluarkannya Perpres 87 th. 2017 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) yang memuat berbagai nilai dasar.

Kemudian kementerian agama memasukkan materi TBTQ ( tuntas baca tulis alquran) sebagai  materi ekskul di sekolah dengan harapan siswa lulus SD sudah bisa membaca dan menulis Alquran dan minimal hafal surat At takatsur sampai an nas, lulus SMP sampai surat ad Duha, lulus SMA hafal sampai surat An Naba.

Jika diamati kembali menurunnya moral siswa di sekolah, bisa juga disebabkan kurangya guru agama di sekolah, seperti data Jawa Timur tahun 2017 kekurangan sekitar 17.000 guru agama, Bangklalan kekurangan sekitar 600 guru agama, sebagai sampel di kecamatan Konang dari 33 SD Negeri hanya memiliki 16 Guru Agama.

Hal ini juga sangat penting di pikirkan bersama oleh pemerintah dan masyarakat, dan AUMA juga harus tampil sebagai bagian dari masyarakat. (Authoer/Aya)